ISLAM DAN PENYANDANG DISABILITAS : TELAAH HAK AKSESIBILITAS PENYANDANG DISABILITAS DALAM SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA

Akhmad Sholeh

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan
pandangan Islam terhadap penyandang disabilitas
dan aksesibilitasnya terhadap pendidikan. Melalui
metode kualitatif, penelitian menunjukkan bahwa
Islam memandang bahwa pendidikan merupakan
suatu hak dan kewajiban bagi seluruh manusia, tanpa
terkecuali, termasuk bagi penyandang disabilitas.
Penyandang disabilitas merupakan bagian dari umat
manusia yang mempunyai hak dan kewajiban dasar
yang sama untuk belajar dan menuntut ilmu. Akan
tetapi dalam realitanya kesempatan dan fasilitas
bagi penyandang disabilitas kurang mendapatkan
perhatian. Demikian juga dengan kebijakan-kebijakan yang kurang sensitif terhadap disabilitas.
Kata Kunci:Disabilitas, Aksesibilitas, Pendidikan.

The research aimed to describe the Islamic
view against persons with disabilities and their
accessibility to education. Through qualitative
method, this research will find the Islamic view
against persons with disabilities and accessibility
to education. The research finding that the Islamic
view that education is right and obligation to all
men, without exception, including persons with
disabilities. 3 Persons with disabilities are part
of the human who have rights and obligations
equal basis learning and studying. But in reality
the opportunity and facilities for persons with
disabilities received less attention. Likewise, the
policies issued that less sensitive to disability.
Keywords:Disability, Accessibility, Education.


Full Text:

PDF

References


Al-Gazali, I., 1995, Ringkasan Ihya’ Ulumuddin, Jakarta:

Pustaka Amani.

Al-Mahalli, I. J., 2007, “Imam Jalaluddin As-Suyuti,”dalam

Tafsir Jalalain, Bandung: Sinar Baru Algensindo.

Al-Maragi, A. M., 1993, Terjemah Tafsir Al-Maragi, Semarang:

PT Karya Toha Putra.

Bazna, M. S. & Tarek A. Hatab, PE, tt, Cacat dalam Al-Qur’an.

Coleridge, P., 1997, Penyandang Cacat, Pembebasan, dan

Pembangunan, terj. Omi Intan Naomi, Yogyakarta:

Pustaka Pelajar.

Daming, S., 2009 “Pelembagaan Penyandang Disabilitas

sebagai Terminologi Baru Pengganti Istilah Penyandang

Cacat”, dalam Makalah Semiloka, tidak diterbitkan.

Imron, A., 1996,Kebijakan Pendidikan di Indonesia: Proses,

Produk, dan Masa Depannya, Jakarta: Bumi Aksara.

Kusumarini, Y. & Utomo, T. N. P., 2008, “Analisis Penerapan

Konsep ‘Desain Universal’ pada Sayembara Perancangan

ITB J. Vis.” Art & Des. Vol. 2, No. 1, 2008.

Mace, R. L., 1991,Accessible Environments: Toward Universal

Design, New York: Van Nostrand Reinhold

Mace, R., 2000, Universal Design: Housing for the Lifespan of

All People (North Carolina State University).

Poerwadarminta, W. J. S., 1990, Kamus Umum Bahasa

Indonesia, Jakarta: Media Press.

Ro’fah, dkk., 2010, Membangun Kampus Inklusif, Yogyakarta:

PSLD UIN Sunan Kalijaga.

PALASTREN, Vol. 8, No. 2, Desember 2015 319

Islam dan Penyandang disabilitas:

Santoso, S. B., Sekolah Alternatif, Mengapa Tidak?,Yogyakarta:

Diva Press.

Sidiq, D. M. 2007, “Mahasiswa Difabel di Perguruan Tinggi,”

dalam Sekar Ayu Aryani(ed.), Desain Pembelajaran

Sensitif Difabel, Yogyakarta: IIS PPS UIN.

Somantri, T. S., 2006, Psikologi Anak Luar Biasa, Jakarta:

Refika Aditama.

Story, M. F., 1998, The Universal Design File: Designing for

People of All Ages and Abilities, North Carolina State

University.

Suparno dan Suharmini, T., 2005, “Masalah Perkembangan

Bahasa, Kognitif, dan Kepribadian pada Anak

Tunarungu”, Ringkasan Laporan Penelitian,

Yogyakarta: UNY.

Tarsidi, D., tt, Dampak Ketunanetraan terhadap Fungsi

Konitif Anak, [Online].Tersedia: http//file.upi. edu/

direktori/FIP/JUR: PEND: LUAR-BIASA, Diakses pada:

Februari 2013 pukul 11.00 WIB.

______, tt, Penyandang Disabilitas Istilah Pengganti

Penyandang Cacat, [Online]. Tersedia: http://www.

kartunet.com. Diakses pada: 25 Oktober 2011.

Undang-Undang RI No.4 Tahun 1997.

UU RI Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi

Hak-Hak Penyandang Disabilitas.




DOI: http://dx.doi.org/10.21043/palastren.v8i2.968

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2016 PALASTREN

Creative Commons License
Palastren : Jurnal Studi Gender by Pusat Studi Gender STAIN Kudus is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.