TEOLOGI ANTI KORUPSI DALAM TINJAUAN AL-QUR’AN

Abdul Karim

Abstract


Masalah korupsi sebenarnya merupakan wacana klasik yang terus bergulir dan terus mengalami dinamika perkembangan zaman. Menjadi sebuah isu yang sangat krusial untuk dipecahkan dan masih membelit bangsa Indonesia khususnya sampai saat ini. Tindak pidana korupsi disinyalir telah menjalar di semua bidang dan sektor pembangunan dan sulit untuk diatasi. Hal ini pun kemudian menjadi menarik untuk diperbincangkan dalam konteks teologi anti korupsi, mengingat bahwa praktek korupsi seakan menjadi suatu aliran tersendiri dalam kehidupan sosial keagamaan. Kita harus menghadirkan sebuah formula yang mampu menjelaskan atas pembacaan korupsi yang lebih komperhensif, khususnya dari sudut pandang al-Qur’an. Al- Qur’an memang tidak secara lugas menyebutkan term korupsi sebagai kesatuan hukum yang eksplisit, melainkan term-term tertentu seperti ghulu>l, al-suht, al-dawl, hira>bah yang mengarah pada subtansi korupsi tersebut. Berangkat dari term-term tersebut pula, sebuah kerangka rumusan anti korupsi mulai diperbincangkan dalam berbagai ragamnya sebagai bentuk epistemologi pencegahan dan juga pemberantasannya.

Keywords: Teologi Anti Korupsi, Al-Qur’an, Pencegahan.

References


Abdul Halim Hasan Binjai, Tafsir al-Ahkam, Jakarta: Kencana,

Abdul Haq, dkk, Formulasi Nalar Fiqh, I, Surabaya: Kalista,

Abdul Munir Mulkan, Manusia Al-Qur’an: Jalan Ketiga

Religiositas di Indonesia, Yogyakarta: Kanisius, 2007

Ahmad Baidlawi, “Pemberantasan Korupsi dalam Persepektif

Islam”, dalam Jurnal Esensia, Vol. 10, No. 2, Juli,

Ahmad Warson Munawwir, Kamus Al-Munawwir: Arab- Indonesia, Surabaya: Pustaka Progresif, 1997

Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi, Bairut: Dar al-Kutub al- Ilmiyyah, 2006.

Al-Syatibi, Al-Muwaffaqat fi Ushul al-Syari’ah, Juz II, Bairut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 2004.

Al-Zamakhsyari, Tafsir al-Kasyaf, Juz III, Bairut: Dar al- Ilmiyyah, 1968.

Amsal Bakhtiar, Filsafat Ilmu, Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada,

Andi Hamzah, Pemberantasan Korupsi Melalui Hukum Nasional dan Internasional, Jakarta: Raja Grafindo Persada,

Andi Hamzah, Kamus Hukum, Jakarta: Ghalia Indonesia, 1986

Anwar Harjono,. Hukum Islam; Keluasan dan Keadilannya, Jakarta: Bulan Bintang, 1968.

Bambang Soesatyo, Perang-perangan Melawan Korupsi, Jakarta: Ufuk Press, 2011

Duski Ibrahim, “Perumusan Fikih Anti Korupsi” dalam Suyatno,ed, Korupsi, Hukum dan Moralitas Agama, Yogyakarta: Gama Media, 2006.

Ensiklopedi Hukum Islam, Jilid. 4, Jakarta: Ichtiar Baru Van

Hoeve, 1997.

Hakim Muda Harahap, Ayat-ayat Korupsi, Yogyakarta: Gama

Media, 2009.

Husain Husain Syahatah, Suap dan Korupsi dalam Perspektif

Syariah, terj. Kamran As’ad Irsyady, Jakarta: Amzah,

Jonathan Crowther (ed), Oxford: Advanced Learners Dictionary,

M. Nurul Irfan, Korupsi dalam Hukum Pidana Islam, Jakarta: Amzah, 2011.

M. Quraish Shihab, Membumikan al-Qur’an Jilid 2: Memfungsikan

Wahyu dalam Kehidupan,Tangerang: Lentera Hati,

M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah: Pesan, Kesan, dan

Keserasian Al-Qur’an, Jakarta: Lentera Hati, 2000. Mahfudz Masduki, “Beberapa Prinsip dan Metode Penafsiran al-

Qur’an” dalam Jurnal Studi Ilmu-ilmu al-Qur’an dan

Hadis, Yogyakarta: Jurusan Tafsir Hadis IAIN Sunan

Kalijaga, 2000.

Muhammad Husain Haikal, Sayyidina Umar bin khattab, Jakarta: Litera Antar Nusa, 2003.

Nasr Haid Abu Zaid, Tekstualitas al-Qur’an: Kritik Terhadap Ulumul Qur’an, terj. Khoiron Nahdliyyin, Yogyakarta: LkiS, 2003.

Robert Klitgaard dkk., Penuntun Pemberantasan Korupsi dalam

Pemerintahan Daerah terj. Hermoyo, Jakarta: Yayasan

Obor Indonesia, 2002.




DOI: http://dx.doi.org/10.21043/fikrah.v1i1.311

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c)





Fikrah: Jurnal Ilmu Aqidah dan Studi Keagamaan is published by

Prodi Aqidah dan Filsafat Islam IAIN Kudus incorporate with

Asosiasi Aqidah dan Filsafat Islam.

Jl. Conge Ngembalrejo Bae Kudus Po Box. 51
Phone: +6282331050629
Website: http://journal.stainkudus.ac.id/index.php/fikrah
Email: fikrah@stainkudus.ac.id

ISSN: 2354-6174 | EISSN: 2476-9649

Creative Commons License
Fikrah Jurnal Ilmu Aqidah dan Studi Keagamaan by Prodi Aqidah dan Filsafat Islam Fakultas Ushuluddin IAIN Kudus is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.