Open Journal Systems

MEMBANGUN KEBERAGAMAAN INKLUSIF MELALUI KONSELING MULTIKULTURAL

Eko Sumadi

Abstract

Abstrak

Tulisan ini akan membahas tentang upaya membangun sikap keberagamaan inklusif melalui konseling multikultural. Karena keragaman merupakan sebuah keniscayaan yang tidak bisa ditolak, maka kesadaran dan pemahaman akan keragamanlah yang semestinya ditekankan. Sehingga keragaman bisa menghadirkan kerukunan dan keharmonisan bukan sebaliknya menimbulkan gesekan-gesekan yang berujung pada konflik yang berkepanjangan. Salah satu upaya dalam membangun kesadaran akan pluralitas adalah melalui proses konseling. Maka proses konseling tersebut harus dengan spirit multikultural, bahwa agama-agama lain yang ada di dunia ini telah mengandung kebenaran dan dapat memberikan manfaat serta keselamatan bagi penganutnya. Hasil dari pembahasan ini adalah sebagai berikut: 1) Konseling multikultural merupakan proses konseling yang melibatkan antara konselor dan klien yang berbeda budayanya, maka seorang konselor dituntut untuk memiliki kepekaan budaya, mengerti dan dapat mengapresiasi diversitas budaya, dan memberikan perhatian pada perbedaan individual. 2) Pemahaman dan kesadaran tentang konsep multikultural harus senantiasa menjadi spirit dalam proses konseling. 3) Sikap keberagamaan inklusif hanya akan terbentuk jika ada pemahaman dan kesadaran tentang heterogenitas. Keragaman merupakan keniscayaan, karenanya ia merupakan sunnatullah yang tidak bisa ditolak. 4) Konseling multikultural memberikan kontribusi yang besar terhadap pembentukan sikap keberagamaan yang inklusif. 

Abstract

BUILD INCLUSIVE RELIGIOSITY THROUGH MULTICULTURAL COUNSELING. This article will discuss about the efforts to build the attitude of religiosity inclusive through the multicultural counseling. Because diversity is a reality that cannot be denied, then the awareness and understanding of the was diversity necessarily stressed. So that the diversity of the present harmony and harmony rather than cause friction- friction that culminated in the protracted conflicts. One of the efforts to build awareness of the plurality is through process counseling. Then the counseling process must be with the spirit of multicultural society that the other existing religions of this world have contained the truth and can provide the benefits and salvation for believers. The result of this discussion is as follows: 1) multicultural counseling is counseling process that involves between counselor and client that different culture, then a counselor are required to have cultural sensitivity, understand and can be appreciating diversity culture and give attention on individual differences. 2) the understanding and awareness about the concept of multicultural society should always be spirit in the process of counseling. 3) the attitude of religiosity inclusive will only be formed if there is understanding and awareness about heterogeneity. Diversity is a reality and therefore it is a divine law that cannot be rejected. 4) multicultural counseling provides a high contribution to the formation of the attitude of the inclusive religiosity.

References


Abdullah, M. Amin. Pendidikan Agama Era Multikultral Multireligius, Jakarta: PSAP, 2005.

Azra, Azyumardi. Fenomena Fundamentalisme dalam Islam, Jurnal Ulumul Qur’an, Nomor 3, Volume IV, 1993.

Cf. Martin E. Marty, "Fundamentalism as a Social Phenomenon", Bulletin of the American Academy of Arts and Sciences. 42, no. 2 (Nopember 1988) 15-29.

Echols, John M. dan Hassan Shadily. Kamus Inggris-Indonesia, Cet. 25. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2005.

Faiz, Fahruddin. Hermeneutika Al- Qur’an: tema-tema kontroversial, Yogyakarta: Kalimedia, 2015.

Glading, Samuael T. Konseling Profesi yang Menyeluruh. Jakarta: Indeks, 2012.

Hansen, L. S. Integrative Life Planning; Critical Tasks for Career Development and Changing Life Patterns. San Francisco: Jossey-Bass Publishers, 1997.

Jumarin, M. Dasar-Dasar Konseling Lintas Budaya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002.

Mahfud, Choirul. Pendidikan Multikultural, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2006.

Madjid, N. Islam, Doktrin dan Peradaban: Sebuah Telaah Kritis Tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan dan Kemodernan, Jakarta: Paramadina, 1992.

Naim, Ngainun & Achmad Sauqi. Pendidikan Multikultural Konsep dan Aplikasi, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2011.

Prayitno dan Erman Amti. Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta, 2008.

Shihab, Alwi. Islam Inklusif : Menuju Sikap Terbuka Dalam Beragama, Bandung: Mizan, 1997.

__________. Islam Inklusif: Menuju Sikap Terbuka dalam Beragama, Bandung: Mizan, 1999.

Supriatna, M. Bimbingan dan Konseling Lintas Budaya. Materi PLPG PPB, FIP, UPI. (2009). Diambil dari http://103.23.244.11/Direktori/FIP/JUR._PSIKOLOGI_PEND_DAN_BIMBINGAN/196008291987031-AMAT_SUPRIATNA/24._BK_LINTAS_BUDAYA__Revisi_Final_.pdf

Tim Penyusun Kamus Pusat Bahasa, Kamus Bahasa Indonesia, Jakarta: Pusat Bahasa, 2008.

Wahyu, Ramdani. Ilmu Budaya Dasar. Bandung: Pustaka Setia, 2007.

Yaqin, M. Ainul, M.Ed. Pendidikan Multikultural: Cross-cultural Understanding untuk Demokrasi dan Keadilan, Yogyakarta: Nuansa Aksara, 2005.


Full Text: PDF

DOI: 10.21043/kr.v7i1.1358

How To Cite This :

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2016 KONSELING RELIGI Jurnal Bimbingan Konseling Islam