Citra Diri Maskulin Para Pelaku Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Kabupaten Banyumas Jawa Tengah

Tri Wuryaningsih, Arizal Mutahir, Ratna Dewi

Abstract


Persoalan kekerasan terhadap anak di Indonesia menjadi persoalan yang sangat serius. Pemerintah menyatakan bahwa ‘Indonesia Darurat Kekerasan terhadap Anak.’ Kasus kekerasan terhadap anak terus mengalami peningkatan. Kasus kekerasan seksual merupakan kasus terbanyak. Kasus kekerasan seksual tidak lepas dari gagasan maskulinitas yang sangat cenderung patriarkhis. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menjelaskan tentang gagasan maskulinitas para pelaku kejahatan seksual terhadap anak yang berkenaan dengan makna dan struktur sosial yang melingkupi mereka. Untuk meraih tujuan tersebut, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Temuan penelitian ini adalah: tindakan seksual para pelaku kejahatan seksual tidak dapat dilepaskan dari pemaknaan mereka tentang gender dan seksualitasnya, laki-laki dianggap sebagai sang penakluk, pemangsa, dan perempuan sebagai pihak yang ditundukkan (objek seksual). Bagi kaum paedofil (pelaku sodomi), perempuan adalah sosok yang selalu membuatnya sakit hati. Anak-anak dijadikan pelampiasan hasrat seksualnya; para pelaku kejahatan seksual menganggap persetubuhan dengan anak dilakukan atas dasar suka sama suka, tidak ada ancaman dan paksaan, bukan merupakan kekerasan atau tindak kejahatan; struktur sosial yang melingkupi para pelaku adalah: tingkat sosial ekonomi rendah, lingkungan pergaulan buruk, ketiadaan figur ayah, ketiadaan istri dalam jangka waktu lama, cenderung menutup diri dari lingkungannya, konsumsi obat-obat terlarang, minuman keras, materi pornografi serta seks bebas                                

Kata kunci: kejahatan seksual, anak, maskulinitas, makna, struktur sosial 

Abstract

"Indonesia Emergency Violence against Children" is the statement delivered by the government to show how the issue of violence against children in Indonesia has become a very serious problem. Currently the case of violence against children is increasing and cases of sexual violence cases occupy the highest among the other kinds of violence. This study aims to analyze and explain the idea of masculinity perpetrators of sexual crimes against children that focuses on the meaning and social structures that surround sexual offenders. The findings in this study are: 1) The sexual act of sexual offenders can not be separated from their meaning about gender and sexuality, in which the male sex is considered as the conqueror, predators, and women as the subjugated (sexual object). For the pedophile, the woman is a person who always made it hurt. Only the children can freely vent to his sexual desires; 2) According to sex offenders, that sexual intercourse with a child on the basis of consensual, there is no threat and coercion is not the violence or crime; 3) social structure that surrounds the sex offenders are: socio-economic level is low, the social environment is bad, the absence of a father figure, the absence of the wife in the long term, tend to close themselves from the environment, the consumption of illegal drugs, alcohol and pornographic material as well as free sex.

Keywords: sexual crimes, child, masculinity, meaning, social structure


Keywords


kejahatan seksual, anak, maskulinitas, makna, struktur sosial

References


Alam, Syariful, “KPAI: Setiap Tahun Terjadi 3.700 Kasus Kekerasan Terhadap Anak, 2014,” diakses pada 10 November 2015, dalam http://rri.co.id/post/berita/104143/nasional/kpai_setiap_tahun_terjadi_3700kasus_kekerasan_terhadap_anak.html

Aprilia, Mely Ardila, ‘Analisis Kasus Kekerasan terhadap Anak dalam Keluarga pada Harian Kompas Tahun 2014,’ Laporan Penelitian Fisip Unsoed, Purwokerto, 2015

Haryatmoko,. Etika Komunikasi, Penerbit Kanisius, Yogyakarta, 2007

Hyde J.S. ‘Sexual Anatomy’ dalam Janet S.H ed: Understanding Human Sexuality. USA :McGraw-Hill Publishing Company. p. 55-60, 1990

Kompas, “Korban Paedofilia Berpotensi Jadi Pelaku Saat Dewasa?,” 2014, diakses pada 30 Oktober 2016http://health.kompas.com/read/2014/04/17/1048594/Korban.Paedofilia.Berpotensi.Jadi.Pelaku.Saat.Dewasa

Kompas, Kejahatan terhadap Anak: Kekerasan Kian Mengkhawatirkan 2015, diakses pada 28 Oktober 2015 dalam http://print.kompas.com/baca/regional/metropolitan/2015/10/28/Kekerasan-Kian-Mengkhawatirkan,

Kompas, “Mencegah Lingkaran Setan Korban Pencabulan Menjadi Pelaku,” 2015, diakses pada 30 Oktober 2016dala http://megapolitan.kompas.com/read/2015/09/10/10355031/Mencegah.Lingkaran.Setan.Korban.Pencabulan.Menjadi.Pelaku?page=all

Miles, B. Mattew dan A. Michael Huberman, Qualitative Data Analysis: A Sourcebook of New Methods, Seventh Printing, Sage Publications, Beverly Hills-Londoen-New Delhi,1988

Moleong, Lexy J., Metodologi Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya. Bandung,1990

Munti, Ratna Batara, Demokrasi Keintiman: Seksualitas di Era Global, LKiS, Yoyakarta, 2005

Poerwandari, Kristi, Penguatan Psikologis untuk Menanggulangi Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Kekerasan Seksual, Program Kajian Wanita UI Jakarta, 2006

Restuadhi, Hendri, Suami Buruh Migran: Antara Hasrat Seksual dan HIV/AIDS, Jurusan Sosiologi Fisip Universitas Jenderal Soedirman & PPGAPM LPPM Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto kerja sama dengan Penerbit Tanah Air Beta, Yogyakarta, 2016

Sakti, Hastaning. ‘Dampak Psikologis Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak.’ 2014. Makalah pada Seminar Nasional “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbsis Gender dan Anak”. 31 Mei 2014. RSUD Margono Soekarjo. Purwokerto

Saptari, Ratna dan Holzner, Brigitte, Perempuan Kerja dan Perubahan Sosial, Kalyana Mitra Jakarta, 1997

Saraswati, Luh Ayu, Kekerasan Negara, Perempuan dan Refleksi Negara Patriarki, 2000 dalam Nur Iman Subono, Negara dan Kekerasan terhadap Perempaun, Yayasan Jurnal Perempuan dan The Asia Foundation, Jakarta

SIGA Kabupaten Banyumas 2013

Sirait, Arist Merdeka. ‘Peran Orang tua Menjaga dan Melindungi Anak dalam Perspektif Perlindungan Anak.’ 2014 Makalah pada Seminar Nasional “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbsis Gender dan Anak”. 31 Mei 2014. RSUD Margono Soekarjo. Purwokerto

Syafputri, Ella, “21 juta kasus kekerasan menimpa anak Indonesia,” 2014, diakses pada 10 November 2015 dalam http://www.antaranews.com/berita/460296/21-juta-kasus-kekerasan-menimpa-anak-indonesia,

Tomagola, Tamrin A., “Restu Sosial Budaya atas Kekerasan terhadap Perempuan,” 2000 dalam Nur Iman Subono, Negara dan Kekerasan terhadap Perempaun, Yayasan Jurnal Perempuan dan The Asia Foundation, Jakarta

Wiji, Eka, ‘Perilaku Kekerasan terhadap Perempuan di Kabupaten Banyumas (sebuah Studi Dokumentasi),’ Laporan Penelitian Fisip Unsoed, Purwokerto, 2015

Woro, L. Dwi Diyah, dkk., ‘Menyelamatkan Anak dari Kekerasan: Peran Guru dalam Mencegah Kekerasan pada Anak,’ Laporan Penelitian LPPM Unsoed, Purwokerto, 2015




DOI: http://dx.doi.org/10.21043/palastren.v12i1.3827

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 PALASTREN Jurnal Studi Gender

Creative Commons License
Palastren : Jurnal Studi Gender by Pusat Studi Gender STAIN Kudus is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.