Open Journal Systems

KONSELING ISLAM DALAM LINTAS BUDAYA PADA MASYARAKAT PANTURA TIMUR JAWA TENGAH

Masturin Masturin

Abstract

Konseling lintas budaya (cross-culture counseling) melibatkan konselor dan klien yang berasal dari latar belakang budaya yang berbeda, maka proses konseling rawan terjadinya bias budaya yang akan mengakibatnya proses konseling berjalan kurang efektif. Konselor dituntut memiliki kepekaan budaya dan melepaskan diri dari bias-bias budaya, mengerti dan dapat mengapresiasi diversitas budaya, dan memiliki keterampilan-keterampilan yang responsif secara kultural. Konseling lintas budaya mewarisi berbagai perinsip keilmuan dari psikologi, antropologi, sosiologi, psikologi sosial dan ilmu-ilmu sosial lainnya. Pelayanan konseling hakikatnya merupakan proses pemberian bantuan dengan penerapkan prinsip-prinsip psikologi. Secara praktis dalam kegiatan konseling akan terjadi hubungan antara satu dengan individu lainnya (konselor dengan klien). Dalam hal ini individu tersebut berasal dari lingkungan yang berbeda dan memiliki budayanya masing-masing. Oleh karena itu dalam proses konseling tidak dapat dihindari adanya keterkaitan unsur-unsur budaya. Keragaman budaya dapat menimbulkan konsekuensi munculnya etnosetrisme dan kesulitan komunikasi. Etnosetrisme mengacu pada adanya perasaan superior pada diri individu karena kebudayaan atau cara hidupnya yang dianutnya dianggap lebih baik. Sedangkan bahasa adalah simbol verbal dan nonverbal yang memungkinkan manusia untuk mengkomunikasikan apa yang dirasakannya dan dipikirkannya. Apabila terjadi perbedaan dalam menginterpretasikan simbol-simbol verbal dan nonverbal diantara dua orang atau lebih yang sedang berkomunikasi, maka akan timbul persoalan. Sesuai dengan fokus penelitian, maka penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang disebut juga sebagai penelitian naturalistik. Disebut kualitatif karena sifat data yang dikumpulkan yang bercorak kualitatif, bukan kuantitatif, karena tidak menggunakan alat-alat pengukur. Disebut naturalistik, karena situasi lapangan penelitian bersifat natural atau wajar sebagaimana adanya, tanpa dimanipulasi atau diatur dengan eksperimen atau  riset.

Keywords


konseling islam, lintas budaya, Masyarakat Pantura

References


Aderson J. Donna dan Ann Craston-Gingras. 1991. “Sensitizing Counselors and Educators to Multicultural Issues : An Interactive Approach”. Journal of Counseling and Development. 1991. V. 70

Bernard, Hatorld W. & Fullmer, D.W. 1987. Principle of Guidance. Secon Edition. New York : Harper and Row Publisher.

Brammer, Lawrence M. & Shostrom, E.L. 1982. Thepetic Psychology : Foundamentals of Counseling and Psychoterapy. New Jersey : Prentice-Hall.

Brown Duance J. Srebalus David. 1988. An Introduction to the Counseling Profession. USA : by Allyn & Bacon

Corey, Gerald. 2004. Theory and Practice of Counseling and Psychotherapy. Monterey, California : Brooks/Cole Publishing Company.

Jumarlin. 2002. Dasar – Dasar Konseling Lintas Budaya. Yokyakarta : Pustaka Pelajar

Kneller, G.F. 1978. Educational Anthropology. NewYork: Robert. F. Krieger

May Rollo.2003. The Art of Counseling. New Jersey : Prentice Hall, Inc

Pedersen Paul. Walter J. Lonner and Juris G. Draguns. 1980. Counseling Acroos Culture. USA :

Komaruddin, Hidayat. 2012. Agama Punya Seribu Nyawa. Jakarta: Noura Books.


Full Text: PDF (Bahasa Indonesia)

DOI: 10.21043/kr.v8i2.2962

How To Cite This :

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 KONSELING RELIGI Jurnal Bimbingan Konseling Islam

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.