PELAYANAN AKSESIBILITAS JALAN UMUM (JALUR PEDESTRIAN) BAGI PENYANDANG DISABILITAS (STUDI KASUS DI KOTA SERANG)

Budi Hasanah

Abstract


Pelayanan publik merupakan bentuk pelayanan yang
diberikan oleh penyelenggara pelayanan dalam hal ini adalah
pemerintah Kota Serang Provinsi Banten. Pemerintah harus dapat
mendistribusikan pelayanan tersebut secara adildalam upaya
pemenuhan kebutuhan kepada semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Salah satu jenis pelayanan publik yang berhak
masyarakat peroleh adalah pelayanan aksesibilitas. Penyediaan
aksesibilitas salah satunya akses dalam bentuk fisik yaitu
aksesibilitas jalan umum dengan cara menyediakan jalur pedestrian
(trotoar) bagi penyandang disabilitas.Tujuan dari penelitian ini
adalah untuk mendeskripsikan dan melakukan analisis bagaimana
pelayanan aksesibilitas jalan umum (jalur pendestrian) bagi
penyandang disabilitas. Penelitian ini merupakan penelitian studi
kasus deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif.
dengan menggunakan teknis survei literatur akademis di bidang
keilmuan pelayanan publik untuk memperoleh konsep-konsep yang
relevan dengan kajian pelayanan aksesibilitas jalan umum (jalur
pedestrian) bagi penyandang disabilitas. Teknik pengumpulan data
ini melalui penelusuran berbagai sumber dan literatur, baik berasal
dari dokumen pemerintah serta pemberitaan media massa
elektronik, jurnal dan berbagai buku yang terkait dengan penelitian
ini. selain itu peneliti juga menggunakan teknik dokumentasi yang
ada di lapangan dalam bentuk foto-foto serta dilakukannya
pengamatan di lapangan untuk memperkuat data yang ada.Hasil
penelitian ini ditemukan bahwa pelayanan aksesi jalan umum (jalur
pedestrian) bagi difabel studi kasus di Kota Serang belum baik.
Artinya, aksesibilitas jalur pedestrian tidak ramah terhadap difabel
sehingga menyulitkan kaum difabel untuk dapat melakukan
mobilitas dengan baik dan mandiri serta kesulitan untuk
berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara
lainnya berdasarkan kesamaan hak.


Full Text:

PDF

References


DAFTAR PUSATAKA

Denhardt. 2013. Pelayanan Publik Baru : dari Manajemen Steering ke

Serving. Yogyakarta: Kreasi Wacana.

Istianto, Bambang. 2011. Manajemen Pemerintahan dalam Perspektif

Pelayanan publik. Jakarta: Mitra Wacana Media.

Lubis, Hendra Arif. 2008. Tesis. Kajian Aksesibilitas Difabel pada

ruang Publik Kota Serang Studi Kasus: Lapangan Merdeka.

Medan: Prodi Arsitektur Universitas Sumatera Utara.

Sinambela, Lijan Poltak, dkk. 2014. Reformasi Pelayanan Publik: Teori,

Kebijakan, dan Implementasi. Jakarta: Bumi Aksara.

Widodo, Joko. 2007. Analisis Kebijakan Publik, Konsep dan Aplikasi

Analisis Proses Kebijakan Publik. Malang: Bayumedia

Publishing

Buletin Jendela Data dan Informasi dan Kesehatan. Situasi

Penyandang Disabilitas. Bakti Husada: Kementerian

Kesehatan RI. ISSN 2088 – 270X. Semester II Tahun 2014.

Situasi Penyandang Disabilitas. Buletin Jendela dan Informasi

Kesehatan. Semester II, 2014. ISSN 2088-270X. Kementerian

Kesehatan RI.

Undang-undang RI Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang

Disabilitas.

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63

tahun 2003 tentang Pedoman Pelayanan Publik.

Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang

Disabilitas.

Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 216 tentang Penyandang

Disabilitas.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1998

Tentang Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial

Penyandang Cacat.

Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Republik

Indonesia Nomor 63 Tahun 2003.

Rusman Widodo (Penyuluh HAM di Komnas HAM). 17 Oktober 2017.

https://www.kompasiana.com/iwit/59e5be3df7afdd79c80a

b463/hak-atas-fasilitas-publik-bagi-penyandang-disabilitas.

diakses 24 Oktober 2017.

DPS, Jumlah Pemilih Disabilitas di Banten Tercatat 4.861 orang.

http://topmedia.co.id/dps-jumlah-pemilih-disabilitas-dibanten-

tercatat-4-861-orang/. Diakses 3 Desember 2017.

Penyandang Disabilitas Diberikan Bantuan.

http://ppid.bantenprov.go.id/read/berita/972/index.html.

diakses 3 Desember 2017.

KPU Kota Serang Konsen Pemilih Disabilitas untuk Hadapi Pilkada

http://Faktabanten.co.id/kpu-kota-serang-konsenpemilih-

untuk-hadapi-pilkada-2018/ . Diakses 5 Desember

Fasilitas Publik dan Penyandang Disabilitas

http://validnews.co/Fasilitas-Publik-dan-Penyandang-

Disabilitas--V0000362 . Diakses 5 Desember 2017.

Penyandang Disabilitas; Jalan itu Masih Menyingkirkan. Diakses 5

Desember

,https://indonesiana.tempo.co/read/110347/2017/04/

/mukhotibmd/penyandang-disabilitas-jalan-itu-masihmenyingkirkan.

Komisi II Tindaklanjuti Apirasi Penyandang Disabilitas Kota Serang

http://dprd-serangkota.go.id/komisi-ii-tindaklanjutiaspirasi-

penyandang-disabilitas-kota-serang/. Diakses 11

Desember 2017.




DOI: http://dx.doi.org/10.21043/ji.v1i1.3101

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License

Ijtimaiya Journal by Prodi Tadris IPS IAIN Kudus is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.