PENEGAKAN HUKUM DISIPLIN DALAM PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN

Supriyadi Supriyadi

Abstract


Perpustakaan bertujuan memberikan layanan kepada pemustaka, meningkatkan kegemaran membaca, serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan bangsa. Untuk itu perpustakaan perlu diatur dan ditata dengan baik, sehingga pelaksanaan kegiatan kerjanya dapat berjalan dengan efisian dan efektif. Tetapi dalam kenyatannya dalam pengelolaannya seringkali terjadi pelanggaran pelanggaran yang dilakukan oleh pustakawan atau pemustaka. Pelanggaran tersebut disebabkan kurang disiplinnya pustakawan dan pemustaka. Kurangnya kedisiplinan ini akan mempengaruhi kinerja dalam pengelolaan perpustakaan. Oleh karena itu perlu penegakan hukum disiplin di dalam pengelolaan perpustakaan untuk mewujudkan perpustakaan yang memenuhi standar nasional. Penegakan hukum disiplin tersebut dapat dilaksanakan dengan memperhatikan substansi hukum, struktur hukum dan kultur hukum.

Keywords


penegakan; disiplin; pengelolaan

Full Text:

PDF

References


Annisa, Fitra Febri, dalam Jurnal ilmu informasi perpustakaan dan kearsipan, Problematika Kinerja Pustakawan Di Perpustakan Universitas Negeri Padang, Vol.4 No.1, September 2015

Bafadal. Ibrahim. 2008. Pengelolaan Perpustakaan Sekolah. Jakarta: PT Bumi Aksara

Friedman, L. 1984, What Is a Legal System dalam American Law., New York: W.W. Norton & Company

Hermawan, Rachman, dkk. 2010. Etika Kepustakawanan. Jakarta : CV.Sagung Seto.

Haydah, Titin Nur, 2012, Tesis, Kendala dan Solusi dalam Peningkatan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Daerah (Studi di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Malang), Universitas Brawijaya

M. Friedman, Lawrence, 1975, The Legal System, A social Science Perspective, New York: Russel Sage Fundation

Nainggolan, Pembinaan Pegawai Negeri Sipil, Jakarta: Pertja, 1987

Philippe, Nonet & Selznick Philip, 1978, Law And Society Transition; Toward Responsif law, New York, Happer & Row

Rahardjo, Satjipto, 2009, Penegakan Hukum: Suatu Tinjauan Sosiologi: Yogjakarta, Genta Publishing

Saleh, Abdul Rahman, 2010, Manajemen Perpustakaan, Bandung: Bumi Aksara.

Soetinah. 1992. Perpustakaan Kepustakawanan dan Perpustakawan. Yogjakarta, Kanisius

Soekanto, Soerjono, 1992, Faktor faktor yang mempengaruhi penegakan hukum: Jakarta: PT RajaGrafindo Persada

Supriyadi, 2014, dalam Jurnal Masalah Hukum, Fakultas Hukum UNDIP, Mediasi Penal Sebagai Alternatif Penyelesaian Perkara Penngelapan Benda Jaminan Fidusia, Semarang, Vol. 41

Warassih, Esmi, 2005, Pranata Hukum Sebuah Telaah Sosiologis: Malang: PT. Suryandaru Utama




DOI: http://dx.doi.org/10.21043/libraria.v3i2.1588

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Indexed by :

 

 

 

 Creative Commons License

LIBRARIA: Jurnal Perpustakaan by Perpustakaan IAIN Kudus is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.