Problematika Pustakawan Dalam Menulis Karya Tulis Ilmiah

Fahrizandi Abdan

Abstract


Kegiatan menulis terasa sulit untuk merangkai kata menjadi kalimat, padahal begitu banyak ide di kepala tetapi ketika ingin dituangkan dalam bentuk tulisan, ide hilang seketika. Hal tersebut, dipengaruhi selain faktor eksternal seperti situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan untuk menulis. Juga faktor internal di antaranya cakrawala keilmuan yang masih sempit serta faktor psikologis yang masih dominan berpengaruh. Hambatan menulis terutama menulis karya tulis ilmiah juga dirasakan oleh pustakawan, padahal kegiatan menulis karya tulis ilmiah sebagai kegiatan utama pustakawan pada unsur pengembangan profesi. Bagi pustakawan kegiatan menulis karya tulis ilmiah belum menjadi pilihan utama untuk meningkatkan kompetensi pustakawan, hal ini terlihat, masih sedikitnya karya tulis ilmiah yang dihasilkan oleh pustakawan.


Keywords


Pustakawan, Pengembangan Profesi, Karya Tulis Ilmiah

Full Text:

PDF

References


Djatmika, P. (2004). Menjadi Penulis Untuk pencerahan Demokrasi. Malang: Bayumedia Publishing.

Djuharie, O. S., & Suherli. (2001). Panduan Membuat Karya Tulis : Resensi, Laporan Buku, Skripsi, Tesis, Artikel, Makalah, Berita, Essei, dll. Bandung: Yrama Widya.

Gani, E. (2013). Komponen-komponen Karya Tulis Ilmiah. Bandung: Pustaka Reka Cipta.

Hasani, A. (2005). Ihwal Menulis. Jakarta: Untirta.

Marahimin, I. (2001). Menulis Populer (Revisi ed.). Jakarta: Dunia Pustaka Jaya.

Nadeak, W. (2006). Bagaimana Menjadi Penulis Yang Sukses. Bandung: Sinar Baru Algensindo.

Peraturan Bersama Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 014 Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi RI. (n.d.).

Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pustakawan Dan Angka Kreditnya. (n.d.).

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Pustakawan Dan Angka Kreditnya. (n.d.).

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan . (n.d.).

Shihab, M. Q. (2002). Tafsir Al-Misbah : Pesan, Kesan, dan Keserasian al-Qur'an. Jakarta: Lentera Hati.

Tanjung, B. N., & Ardial. (2005). Pedoman Penulisan Karya Ilmiah (Proposal, Skipsi, dan Tesis) dan Mempersiapkan Diri Menjadi Penulis Artikel Ilmiah. Jakarta: Kencana.

Tarigan, H. G. (2008). Menulis Sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa (Revisi ed.). Bandung: Angkasa.

Undang-undang Republik Indoensia Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan. (t.thn.).

Zain, L. (Penyunt.). (2011). The Key Word : Perpustakaan di Mata Masyarakat. Yoyakarta: Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga.




DOI: http://dx.doi.org/10.21043/libraria.v6i1.2215

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Indexed by :

 

 

 

 Creative Commons License

LIBRARIA: Jurnal Perpustakaan by Perpustakaan IAIN Kudus is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.